Sesal Bharada E Usai Eksekusi Brigadir J: ”Saya Minta Maaf tidak Jujur Sejak Awal”

Jujur sejak awal

TOPMETRO.NEWS – Jujur sejak awal sebenarnya bagus untuk Bharada E atau Richard Eliezer. Namun hal itu tidak dilakoninya. Sang eksekutor mengungkapkan rasa sesalnya usai menghabisi nyawa rekannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam persidangan yang digelar Senin, 21 November 2022, Bharada E menyesal tak jujur sejak awal untuk mengungkapkan kesaksian yang sebenarnya soal kasus pembunuhan Brigadir J.

Bukannya mengungkapkan fakta, Bharada E malah mengikuti skenario dari atasannya, Ferdy Sambo eks Kadiv Propam Polri itu untuk menutupi perihal kasus pembunuhan Brigadir J.

Di hadapan persidangan, Bharada E kemudian menyampaikan permintaan maafnya itu kepada atasannya di Polri.

“Saya izin meminta maaf kepada komandan dan senior saya karena tidak jujur sedari awal, karena saya juga hanya mengikuti skenario dari pak Sambo,” kata Bharada E, dikutip dari YouTube Kompas TV.

Di persidangan yang digelar Senin lalu itu, dihadirkan sosok AKBP Ridwan Soplanit, mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan.

Atasan Bharada E itu diminta memberikan kesaksiannya soal kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan.

Pistol Berisi 12 Butir Peluru

Kepada Ridwan Soplanit, Bharada E mengatakan pistol Glock-17 yang saat kejadian dibawanya berisi 12 butir peluru.

Padahal faktanya, pistol yang kemudian diberikannya ke penyidik saat olah TKP itu berisi 11 peluru di magasin, dan satu lainnya di kamar pistol.

“Yang sebenarnya saat itu belum mengosongkan senjata, berarti yang berada di magasin itu hanya 11 dan yang satunya berada di kamar pistol,” ungkapnya.

Senada dengan Bharada E, terdakwa Ricky Rizal juga merasa menyesal lantaran memutuskan untuk mengikuti skenario Ferdy Sambo.

Ricky Rizal pun kemudian mengungkapkan permintaan maafnya kepada sejumlah pihak yang harus menghadapi kebohongannya.

“Kami meminta maaf kepada rekan-rekan pemeriksa dari penyidik Jaksel atas keterangan yang kami berikan tidak sesuai atau apa adanya saat pemeriksaan di Paminal maupun di Bareskrim,” ucap Ricky Rizal di ruang sidang.

BACA PULA | Tolak Bharada E, Putri Candrawathi Maunya Dibopong Brigadir J

Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Senin, 31 Oktober 2022 menghadirkan saksi asisten rumah tangga (ART) Putri Candrawathi, Susi, untuk terdakwa Bharada E alias Eliezer. Pada sidang ini terungkap detik-detik ketika Brigadir J hendak membopong Putri.

Pada keterangan Bharada E saat membantah sejumlah keterangan yang disampaikan Susi, terungkap Brigadir J dan Bharada E akan membopong Putri yang kurang sehat.

Kejadian itu terjadi 4 Juli 2022 di ruang tengah. Susi mengatakan Brigadir J hendak mengangkat Putri Candrawathi dari sofa. Namun Susi menyatakan Bharada E sempat mencegah dengan mengatakan “Jangan gitulah bang”. Tapi keterangan ini dibantah Eliezer.

“Itu tidak benar. Saya tidak berkata seperti itu,” ujar Bharada E.

asl!

Related posts

Leave a Comment